Asosiasi Pengusaha Komoditi Elektronik (Apkonik) resmi dibentuk sebagai wadah komunikasi para pelaku usaha yang bergelut di sektor industri elektronik. Asosiasi ini juga telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kehadiran asosiasi tersebut diharapkan dapat jadi penghubung antara pengusaha dan pemerintah dalam membahas hal hal yang berkaitan dengan bidang elektronik.
"Deklarasi ini bertujuan untuk menjadi sarana bagi para pengusaha sektor elektronik untuk mengetahui seluruh informasi yang berkaitan seputar bisnis," kata Ketua Umum Apkonik, Deni Irawan saat mendeklarasikan Apkonik, di kawasan Jakarta Barat, ditulis Senin (21/11/2022). "Apkonik ini diharapkan menjadi forum komunikasi antar pengusaha dan pemerintah dalam membahas isu isu dalam dunia usaha elektronik," lanjutnya. Sementara itu, Sekjen Apkonik Fikri Badrus Zaman menyampaikan asosiasi ini juga bisa sebagai wadah koordinasi para pengusaha dalam menghadapi kondisi ekonomi global yang tak stabil akibat Covid 19 dan pengaruh perang Ukraina Rusia, serta AS China di Indo Pasifik.
"Ada beberapa ramalan oleh para Ekonom Indonesia bahwa ada potensi Resesi yang akan melanda Indonesia, tentunya isu isu seperti itu menjadi isu bersama bagi masyarakat, pengusaha dan pemerintah untuk bersiap mengahadapi hal paling buruk terhadap perekonomian Indonesia," ucap Fikri.