Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang mengatakan empat tersangka telah ditetapkan buntut kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Prajurit Dua (Prada) Muhammad Indra Wijaya meninggal dunia. Keempat tersangka tersebut berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG. Indan mengungkapkan mereka adalah prajurit yang bertugas di Sekretariat Markas Komando Operasi Udara III…