Untuk mengimplementasikan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengusulkan penambahan wilayah penempatan PMI kepada Pemerintah Arab Saudi yang meliputi Mekah, Jeddah, Riyadh, dan Madinah. Kemnaker juga telah mengirimkan draf Technical Arrangement (TA) SPSK dan telah direspon oleh Pemerintah Arab Saudi dengan melakukan penambahan wilayah…